Belanja desa untuk infrastruktur meningkat sepuluh kali lipat antara tahun 2012 sampai 2016; namun, kualitas infrastruktur dinilai menurun. Sebagian besar Dana Desa dibelanjakan untuk infrastruktur. Pada tahun 2018, tidak sampai setengah dari proyek infrastruktur yang dilaksanakan dengan Dana Desa sebanyak 46% memenuhi spesifikasi teknis (struktur dibangun sesuai standar konstruksi). Hal ini menunjukkan penurunan terutama jika dibandingkan dengan hasil audit terhadap proyek infrastruktur PNPM sebesar 82% di tahun 2012. Di samping itu, terdapat penurunan penilaian sebesar 80% untuk proyek yang dinilai memenuhi spesifikasi untuk operasional dan pemeliharaan (OP) selama periode yang sama. Kuantitas dan kualitas bantuan teknis ke desa-desa kurang memadai untuk memenuhi permintaan dari desa-desa. Di lain sisi, Pemerintah daerah yang diberikan amanat untuk melakukan pengawasan terhadap infrastruktur di bawah UU Desa dan PP47/2015 masih menghadapi kesulitan dalam memenuhi peran ini.
Panduan ini merupakan salah satu rujukan, sekaligus merupakan alat bantu bagi pemangku kepentingan mulai dari perguruan tinggi, pemerintah daerah, masyarakat serta pihak swasta unt...
Sejak tahun 2016, KOMPAK mendukung inisiatif Universitas Membangun Desa (UMD) melalui uji coba penajaman KKN reguler yang dikenal sebagai UMD–KKN Tematik, di empat perguruan tinggi...
Panduan ini berisi langkah-langkah praktis dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa secara prosedural, partisipatif, inklusif dan berorientasi pada penanggulangan kemiski...