Program Desa Tuntas Administrasi Kependudukan bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, terkait dengan penerbitan dokumen kependudukan. Hal ini dilakukan melalui kolaborasi inovasi jemput bola yang sudah ada, dengan menyasar kelompok miskin, marginal dan disabilitas melalui optimalisasi dukungan dari masyarakat desa.
Wilayah:
Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Dampak:
Kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat miskin dan kelompok disabilitas mencapai 100%.
Untuk informasi lebih lengkap tentang praktik baik ini, silakan mengunduh dokumen di bawah ini.
Inovasi percepatan layanan administrasi yang nyaman dan terpercaya dilakukan melalui media ojek dengan mendatangi langsung rumah penduduk.
Inovasi peningkatan produktivitas dan penjualan UMKM melalui bimbingan usaha yang berkesinambungan.
Dana insentif Desa (DINDA) adalah model transfer fiskal berskala kabupaten yang ditujukan pada pemerintah desa. DINDA ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017. Pemer...