Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) telah menginisiasi model penilaian kinerja kampung berbasis insentif. Salah satu tujuan dari penilaian kinerja kampung ini adalah untuk mengimplementasikan bentuk desentralisasi daerah dari kabupaten kepada kampung sehingga dapat mendekatkan akses serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga sampai ke tingkat kampung. Peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan desentralisasi salah satunya melalui optimalisasi peran dan sumber daya di tingkat daerah, baik sumber daya manusia maupun sumber daya keuangan.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah menetapkan peraturan bupati nomor 30 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penilaian dan Penetapan Dana Insentif Pembinaan Kampung. Diharapkan melalui model insentif ini dapat menjadi motivasi bagi kampung untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan sesuai kewenangan kampung berdasarkan hak asal usul dan kewenangan berskala kampung yang pada akhirnya diharapkan kampung dapat berkontribusi dalam mencapai target arah kebijakan pembangunan pemerintah kabupaten.
Memperkuat Akuntabilitas Sosial di Desa
Sinergi Sektoral: Memperkuat Kolaborasi antara Kampung dan Unit Layanan Dasar di Tanah Papua
Ringkasan Dialog Kebijakan KOMPAK, 17-18 Me.i 2022