Keterbatasan akses layanan adminduk bagi warga khususnya yang tinggal di perdesaan umumnya dikarenakan jarak yang jauh, besarnya biaya (transportasi), layanan yang terfragmentasi, dan panjangnya prosedur pengurusan dokumen kependudukan. KOMPAK mengujicobakan mekanisme penjangkauan dengan mendorong tersedianya fasilitator Penguatan Adminduk dan Statistik Hayati (PASH) di tingkat desa. Fasilitator ini membantu tugas Kades/Lurah dan Disdukcapil dalam pelayanan pendaftaran penduduk dan catatan sipil. Ujicoba ini melibatkan peran dan komitmen yang tinggi dari pemerintah desa dimana fasilitator diangkat oleh Kepala Desa dari pendanaan APBDes. Harapannya, layanan adminduk lebih dekat, lebih mudah, dan lebih murah sehingga keperluan dokumen adminduk dapat dengan mudah didapatkan.