web stats

Apakah 1 KTP Bisa Buat 2 Rekening BRI, ATM, dan BRImo?

doni Agustus 19, 2025

Kompak, Apakah 1 KTP Bisa Buat 2 Rekening BRI, ATM, dan BRImo? Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan nasabah baru maupun lama yang ingin lebih fleksibel dalam mengelola keuangan mereka di Bank BRI. Banyak orang yang memiliki kebutuhan berbeda untuk setiap rekening, misalnya satu rekening untuk gaji dan pengeluaran pribadi, sementara yang lain untuk bisnis atau tabungan jangka panjang. Namun, saat mencoba membuka rekening tambahan atau mendaftar akun BRImo baru, mereka sering kali bingung dengan batasan-batasan yang berlaku, terutama karena semua layanan perbankan BRI seperti rekening, ATM, dan BRImo terhubung dalam satu sistem identitas, yaitu KTP atau NIK.

Di era digital seperti sekarang, kemudahan akses layanan perbankan menjadi prioritas. Bank BRI sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia telah mengembangkan sistem yang terintegrasi untuk memastikan keamanan, efisiensi, dan kenyamanan bagi penggunanya. Namun, sistem ini juga menerapkan aturan khusus terkait kepemilikan rekening dan akun digital, demi menjaga data tetap tertata dan terlindungi.

Lalu, bagaimana sebenarnya kebijakan BRI terkait satu KTP dengan banyak rekening atau akun? Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh nasabah? Dan apakah mungkin untuk membuat dua rekening BRI, dua kartu ATM, atau bahkan dua akun BRImo dengan satu identitas?

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini agar Anda tidak bingung saat ingin membuka rekening baru atau mengelola akun BRImo Anda.

Apakah 1 KTP Bisa Buat 2 Rekening BRI, ATM, dan BRImo?

Pertanyaan ini sering muncul di kalangan nasabah baru: apakah satu KTP bisa digunakan untuk membuka lebih dari satu rekening di BRI, memiliki lebih dari satu kartu ATM, dan mendaftar akun BRImo lebih dari sekali?

Untuk menjawabnya, kita perlu memahami bahwa semua layanan seperti rekening BRI, kartu ATM, dan BRImo berada dalam satu sistem terintegrasi, yaitu sistem perbankan milik Bank BRI. Maka penting untuk mengetahui batasan dan kebebasan yang berlaku berdasarkan kebijakan bank.

Rekening BRI: Bisa Lebih dari Satu

Ya, satu KTP bisa digunakan untuk membuka lebih dari satu rekening BRI. Selama semua rekening tersebut atas nama pribadi yang sama (sesuai dengan KTP yang digunakan), Anda bisa memiliki dua atau bahkan beberapa rekening sekaligus. Misalnya, Anda bisa memiliki satu rekening untuk kebutuhan pribadi dan satu lagi untuk bisnis.

Kartu ATM: Menyesuaikan Jumlah Rekening

Setiap rekening BRI dapat memiliki kartu ATM masing-masing. Artinya, jika Anda memiliki dua rekening aktif, maka Anda bisa mendapatkan dua kartu ATM, masing-masing untuk setiap rekening.

Akun BRImo: Hanya Satu untuk Satu NIK

Meski Anda bisa memiliki banyak rekening, setiap NIK hanya bisa digunakan untuk membuat satu akun BRImo. Namun, jangan khawatir BRImo mendukung penambahan banyak rekening ke dalam satu akun. Anda tetap bisa mengakses semua rekening yang Anda miliki melalui satu aplikasi BRImo saja.

Jenis Rekening: Fleksibel Sesuai Kebutuhan

Dengan satu KTP, Anda bisa membuka berbagai jenis rekening di BRI, seperti:

  • Rekening tabungan reguler
  • Rekening simpanan pelajar atau bisnis
  • Rekening deposito atau simpanan berjangka

Semua jenis rekening ini bisa ditautkan ke akun BRImo yang sama.

Kesimpulan

Bank BRI memberikan fleksibilitas kepada nasabah untuk memiliki beberapa rekening dan kartu ATM dengan satu KTP, namun tetap menjaga sistem yang terpusat untuk keamanan dan kemudahan pengguna, terutama melalui BRImo.

Selama Anda mematuhi ketentuan yang berlaku, tidak ada batasan untuk memiliki lebih dari satu rekening. Gunakan BRImo untuk mengelola semuanya dalam satu aplikasi.

BRI semakin mudah. Gunakan terus, ya! Bagikan informasi ini ke teman atau keluarga yang ingin daftar BRI atau BRImo. Prosesnya mudah dan praktis!

Doni Saputra

Halo teman-teman! Nama gw doni, seorang penulis tekno yang hobi banget nyari info keren dan terbaru. Gw bakal bagiin tips-tips dan review tentang aplikasi terbaru biar kalian bisa ngikutin yang sesuai dengan kebutuhan kalian!

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

error: Content is protected !!