web stats

Akta Nikah Pada Drh Diisi Apa?

bayu September 3, 2025

Daftar Isi

Kompak.or.idAkta nikah pada drh diisi apa, Mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup (DRH) sering kali menjadi tantangan tersendiri, terutama jika Anda baru pertama kali melakukannya. DRH adalah salah satu dokumen penting yang sering diminta dalam berbagai keperluan administrasi, termasuk untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pendaftaran pendidikan, atau kebutuhan pekerjaan lainnya. Dokumen ini berfungsi untuk memberikan informasi lengkap tentang identitas pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, hingga status perkawinan Anda.

Salah satu bagian yang sering membuat bingung adalah kolom yang meminta informasi terkait akta nikah. Bagi Anda yang sudah menikah, data ini wajib diisi dengan benar berdasarkan dokumen resmi akta nikah yang Anda miliki. Namun, banyak yang bertanya-tanya: apa sebenarnya yang harus diisi pada kolom akta nikah? Apakah hanya nomor akta, atau perlu informasi lain seperti tanggal dan tempat penerbitannya?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang apa itu akta nikah, mengapa informasi ini penting, akta nikah pada drh diisi apa dan bagaimana cara mengisinya dengan benar pada formulir DRH. Dengan memahami informasi ini, Anda dapat menghindari kesalahan pengisian yang dapat memengaruhi proses administrasi Anda.

Mari kita pahami lebih dalam, mulai dari pengertian akta nikah hingga langkah-langkah mengisi data ini pada formulir DRH Anda.

Apa itu Akta Nikah?

Akta nikah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang, seperti Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pasangan Muslim atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk pasangan non-Muslim. Dokumen ini memuat informasi lengkap mengenai pernikahan, seperti:

  • Identitas kedua mempelai (nama lengkap, tempat, dan tanggal lahir).
  • Tanggal dan tempat pelaksanaan pernikahan.
  • Nama pemuka agama atau pejabat yang menikahkan pasangan tersebut.
  • Akta nikah berfungsi sebagai bukti bahwa sebuah pernikahan telah sah menurut hukum agama dan negara.

Apa itu DRH (Daftar Riwayat Hidup)?

DRH adalah dokumen yang berisi informasi pribadi dan riwayat perjalanan hidup seseorang. DRH digunakan untuk keperluan administrasi, termasuk untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam pengisian DRH, semua informasi penting seperti data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, hingga status perkawinan harus dilengkapi dengan benar dan akurat. Lalu, Akta nikah pada drh diisi apa? simak ya teman-teman.

Akta Nikah pada DRH, Diisi Apa?

Jika pada formulir DRH terdapat kolom “Akta Nikah”, berikut informasi yang harus diisi:

  • Nomor Akta Nikah: Nomor resmi yang tercantum pada dokumen akta nikah. Biasanya, nomor ini terletak di bagian atas dokumen.
  • Tanggal Akta Nikah: Tanggal penerbitan akta nikah, yang biasanya sama dengan tanggal pernikahan resmi.
  • Tempat Dikeluarkannya Akta Nikah: Lokasi instansi yang mengeluarkan akta nikah, misalnya “KUA Kecamatan X” atau “Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Y.”
  • Nama Pemuka Agama atau Pejabat yang Mengesahkan: Nama pihak yang memimpin prosesi pernikahan dan tercantum di dalam akta.

Tips Mengisi DRH untuk Akta Nikah

Pastikan Anda menyalin data sesuai dengan yang tertera di akta nikah, tanpa menambah atau mengurangi informasi.
Periksa kembali penulisan nama, nomor, dan tanggal agar tidak ada kesalahan.
Jika belum menikah, cukup tuliskan “Belum Menikah” pada bagian status perkawinan atau sesuai petunjuk pengisian.

Baca juga : asal instansi diisi apa

Kesimpulan

Mengisi kolom akta nikah di DRH memerlukan ketelitian karena dokumen ini menjadi bukti sah status pernikahan Anda. Dengan mengikuti panduan ini, semoga pengisian DRH Anda, termasuk untuk kebutuhan CPNS, berjalan lancar.

Semoga informasi “Akta nikah pada drh diisi apa” bermanfaat! 😊

Bayu Kusuma

Gw bayu, seorang penulis teknologi yang suka banget ngikutin perkembangan teknologi terbaru. Gw bakal nge-share informasi seputar gadget, aplikasi, dan teknologi lainnya biar kalian bisa stay updated!

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

error: Content is protected !!