web stats

Ingin Membeli Wuling Binguo? Simak Informasi Pajak Pembelian dan Pajak Tahunan Mobil Listrik di Indonesia!

ahmad Agustus 24, 2025

Wuling Binguo EV hadir sebagai pilihan menarik bagi Anda yang menginginkan mobil listrik berkualitas dengan desain yang classy dan modern. Namun, sebelum Anda memutuskan untuk membeli Wuling Binguo EV, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui mengenai pajak mobil listrik di Indonesia. Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak yang menarik untuk kendaraan listrik, termasuk pajak Wuling Binguo EV yang bertujuan untuk mendorong adopsi mobil ramah lingkungan ini. Artikel ini akan mengulas faktor-faktor yang mempengaruhi besaran pajak mobil listrik di Indonesia, khususnya untuk Wuling Binguo EV.

Pajak Pembelian Mobil Listrik

Salah satu faktor penting yang perlu dipertimbangkan saat membeli mobil, termasuk Wuling Binguo EV, adalah pajak pembelian. Pemerintah Indonesia memberikan berbagai insentif yang menguntungkan bagi pembeli mobil listrik, termasuk keringanan pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

  • PPN Mobil Listrik

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 8 Tahun 2024, pemerintah menetapkan tarif PPN untuk mobil listrik hanya sebesar 1% dari tarif PPN normal yang biasanya mencapai 11%. Dengan adanya kebijakan ini, pembeli mobil listrik seperti Wuling Binguo EV akan mendapatkan pengurangan signifikan pada besaran PPN yang harus dibayarkan. Hal ini tentunya menjadi salah satu faktor yang menarik bagi konsumen yang ingin membeli kendaraan listrik, karena insentif ini memberikan penghematan yang cukup besar.

  • PPnBM Mobil Listrik

Selain itu, untuk pajak penjualan barang mewah (PPnBM), pemerintah Indonesia juga memberikan keringanan yang sangat menguntungkan bagi pembeli mobil listrik. Terhitung sejak Januari 2024 hingga Desember 2024, seluruh biaya PPnBM atas impor mobil listrik akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Ini berarti Anda tidak perlu membayar PPnBM untuk mobil listrik, termasuk Wuling Binguo EV. Kebijakan ini jelas mendukung pemerintah dalam upaya transisi ke kendaraan ramah lingkungan dengan mengurangi beban pajak bagi konsumen.

Pajak Tahunan Mobil Listrik

Setelah membeli Wuling Binguo EV, Anda juga perlu memahami pajak tahunan yang harus dibayar. Pajak tahunan ini dikenal sebagai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahun. Pemerintah Indonesia memberikan keringanan pajak tahunan bagi mobil listrik, yang mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan.

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Mobil Listrik

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 6 Tahun 2023 Pasal 10 Ayat 1 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, pajak tahunan mobil listrik atau PKB Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan PKB. Artinya, pemilik Wuling Binguo EV tidak perlu membayar pajak tahunan yang biasanya menjadi kewajiban bagi kendaraan berbahan bakar fosil.

Namun, meskipun tidak ada biaya PKB untuk kendaraan listrik, pemilik tetap diwajibkan untuk membayar biaya lain yang terkait dengan administrasi kendaraan.

  • Biaya Administrasi Mobil Listrik

Meskipun pajak tahunan untuk Wuling Binguo EV di tahun pertama adalah nol persen, ada beberapa biaya administrasi yang tetap harus dibayar oleh pemilik. Beberapa biaya tersebut antara lain:

  1. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ):

Biaya ini adalah kewajiban yang harus dibayar setiap tahun oleh pemilik kendaraan bermotor untuk mendanai dana kecelakaan lalu lintas. Besarannya dapat bervariasi, tergantung pada jenis kendaraan yang dimiliki.

  1. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Pada tahun pertama, Anda akan dikenakan biaya untuk penerbitan STNK. Biaya ini diperlukan untuk keperluan administrasi dan pencatatan kendaraan di database kepolisian.

  1. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Biaya ini adalah biaya untuk penerbitan plat nomor kendaraan yang baru. Sama seperti penerbitan STNK, biaya ini berlaku pada tahun pertama.

  • Tahun Kedua Hingga Keempat

Pada tahun kedua hingga keempat, pajak tahunan yang harus Anda bayarkan untuk Wuling Binguo EV tetap tidak dikenakan biaya PKB. Namun, terdapat pengurangan biaya yang terkait dengan penerbitan TNKB. Berarti biaya administrasi yang perlu Anda bayar di tahun-tahun berikutnya akan lebih rendah dibandingkan dengan tahun pertama.

  • Tahun Kelima dan Setiap Tahun Setelahnya

Memasuki tahun kelima kepemilikan Wuling Binguo EV ada sedikit perubahan pada besaran biaya yang perlu dibayar. Pemilik kendaraan akan dikenakan tambahan biaya untuk penerbitan TNKB dan pengesahan STNK. Hal ini dikarenakan kendaraan akan mendapatkan plat nomor baru yang sesuai dengan tahun ke-5 penggunaan kendaraan tersebut.

Membeli Wuling Binguo EV di Indonesia memberikan keuntungan dalam hal pajak baik pada saat pembelian maupun pajak tahunan. Kebijakan pemerintah yang memberikan insentif berupa pengurangan PPN dan penanggungan biaya PPnBM memberikan kesempatan bagi konsumen untuk menghemat biaya. 

Nikmati juga Program Worry-Free Bersama Wuling EV!

Ditambah lagi Wuling Motors selalu berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik kepada para pelanggan. Terlebih melalui program unggulannya, ‘Worry-Free Bersama Wuling EV’, Anda dapat menikmati berbagai manfaat yang memberikan ketenangan pikiran dalam memiliki kendaraan listrik Wuling. Selain manfaat subsidi yang dapat Anda peroleh, program ini menawarkan berbagai keuntungan tambahan yang tidak bisa Anda lewatkan:

  1. Garansi Seumur Hidup untuk Komponen Utama EV

Memberikan garansi seumur hidup untuk komponen utama kendaraan listrik Wuling Anda, termasuk sistem baterai dan motor penggerak, yang merupakan bagian vital dalam performa kendaraan. Ini memastikan bahwa Anda tidak perlu khawatir tentang biaya perbaikan jangka panjang untuk komponen-komponen penting tersebut.

  1. Biaya Perawatan Gratis hingga 15,5 Tahun

Nikmati kenyamanan tanpa beban biaya perawatan, karena Wuling memberikan perawatan gratis hingga 15,5 tahun. Program ini mencakup berbagai jenis perawatan rutin dan pemeriksaan kendaraan, sehingga Anda bisa fokus menikmati pengalaman berkendara tanpa harus khawatir soal biaya tambahan.

  1. Berbagai Keuntungan Tambahan

Sebagai tambahan, Anda akan mendapatkan berbagai keuntungan menarik lainnya seperti voucher listrik gratis yang memudahkan Anda untuk mengisi daya kendaraan di stasiun pengisian, serta perangkat charging gratis yang memastikan Anda dapat mengisi daya kendaraan dengan mudah di rumah.

Program ini berlaku hingga Desember 2024 untuk memberikan Anda kesempatan untuk memiliki kendaraan listrik yang efisien dan ramah lingkungan, dengan berbagai keuntungan eksklusif. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menikmati pengalaman berkendara yang modern dan bebas khawatir bersama Wuling EV.

Ahmad

Halo kawan-kawan! Nama gw ahmad, seorang penulis teknologi yang suka banget sama gadget dan teknologi canggih. Gw bakal bagiin tips dan trik seputar gadget dan teknologi yang lagi nge-trend biar kalian juga bisa jadi gokil seperti gw dalam hal teknologi.

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait

error: Content is protected !!